Presiden Jokowi Tinjau Hari Terakhir Periode 1 Amnesti Pajak
By Admin
nusakini.com-- Presiden Joko Widodo mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat malam (30/09) dan disambut oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajaran pejabat terkait diantaranya Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Jenderal Hadiyanto, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani.
Kunjungan Presiden kali ini bertujuan untuk meninjau pelayanan dan mengetahui perkembangan Amnesti Pajak periode satu. Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa hingga Jumat Malam (30/09) pukul 20.00 WIB, pelaporan harta melalui program pengampunan pajak atau Amnesti Pajak sudah mencapai Rp 3.540 triliun.
"Sampai hari ini, total deklarasi dan repatriasi pada posisi Rp3.540 triliun, angka tebusannya sebesar Rp 97,1 triliun, tapi ini masih bergerak lagi sampai jam 12 malam, karena yang antri disini masih banyak," jelas Presiden Joko Widodo.
Atas hasil tersebut Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait suksesnya program Amnesti Pajak periode I ini. "Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh Wajib Pajak, dunia usaha, masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program tax amnesty ini" ujarnya.
Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi usaha keras seluruh jajaran Kementerian Keuangan terutama Direktorat Jenderal Pajak yang telah memberikan pelayanan dan integritasnya dalam program Amnesti Pajak ini. Presiden juga mengingatkan bahwa program Amnesti Pajak ini adalah tahapan yang pertama, dan masih ada tahapan berikutnya yang bisa diikuti oleh Wajib Pajak, dunia usaha dan masyarakat.
"Saya ingin mengingatkan bahwa ini adalah tahapan I, masih ada tahapan II, tahapan III yang bisa diikuti, jadi masih ada kesempatan lagi," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang turut mendampingi Presiden, berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan dalam menyukseskan program tersebut. Menkeu berjanji akan menjaga kepercayaan tersebut untuk dapat melayani masyarakat lebih baik lagi.
"Maka sekarang PR-nya beralih kepada kami untuk bagaimana kami menjaga kepercayaan itu dengan melakukan reformasi. Dari perundang-undangannya sampai kepada institusi pajak dan seluruh jajarannya," ujar Menkeu.
Mengakhiri keterangannya, Menkeu berharap agar pada pelaksanaan Amnesti Pajak periode kedua dan ketiga nanti antusiasme yang ditunjukkan masyarakat tetaplah sama atau bahkan semakin meningkat.(p/ab)